Selasa, 02 Maret 2010

Perubahan Topik

Setelah melakukan riset dan menerima masukan dari berbagai pihak, akhirnya penulis memutuskan untuk merubah topik untuk mata kuliah penulisan proposal ilmiah ini.

Topik yang dipilih adalah mengenai pembatalan perjanjian secara sepihak yang dilakukan dalam kegiatan bisnis di Indonesia yang berkaitan dengan dengan dikeluarkannya sebuah regulasi yang mengakibatkan perjanjian tersebut menjadi tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga salah satu pihak melakukan pembatalan perjanjian secara sepihak.

Yang membuat penulis tertarik dengan topik ini adalah apakah pembatalan perjanjian tersebut dapat dilakukan begitu saja dimana dalam sebuah regulasi , ada yang dikenal dengan "ketentuan peralihan".

Mengenai latar belakang kasus yang akan penulis bahas akan dijelaskan lebih lanjut dalam posting berikutnya

Selasa, 23 Februari 2010

The Topic

Topik: Choice of Law (dalam klausula pilihan hukum)

Alasan memilih: Untuk menganalisa penyimpangan dan alasan penyimpangan kompetensi absolut Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap klausula pilihan hukum yang menunjuk kepada arbitrase.

Topik ini penting untuk diangkat agar dikemudian hari dalam melakukan perjanjian (terutama perjanjian antar 2 warga negara yang berbeda), dapat dihindarkan penyimpangan dari penerapan klausula pilihan hukum.