Selasa, 23 Februari 2010

The Topic

Topik: Choice of Law (dalam klausula pilihan hukum)

Alasan memilih: Untuk menganalisa penyimpangan dan alasan penyimpangan kompetensi absolut Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap klausula pilihan hukum yang menunjuk kepada arbitrase.

Topik ini penting untuk diangkat agar dikemudian hari dalam melakukan perjanjian (terutama perjanjian antar 2 warga negara yang berbeda), dapat dihindarkan penyimpangan dari penerapan klausula pilihan hukum.